Nama : Karin Nabilah S
NPM : 10220801
Kelas : 3EA01
Pengertian Koperasi
Koperasi menurut UU No. 25/1992 didefinisikan
sebagai, “Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum
Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas
kekeluargaan".
Sistem Pada Koperasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “The Cooperative Movement and some of its Problems” yang
mengatakan bahwa: “Cooperation is an economic system
with social content”. Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip
ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi
yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
1. Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifatsifat sosial (pendekatan sosiologi).
2. Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa
dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Interprestasi dari Koperasi
sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem
yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan
sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan
dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka,
sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan
sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada
lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi
pada penggunaan sumber-sumber. Semua pelaksanaan dalam keseluruhan
kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem,
demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya
melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam
kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan
koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine:
Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan
industri.
Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
The Businnes
function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara
unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan
pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai
beberapa tugas perusahaan.
Sistem Komunikasi antar anggota The
Interpersonal Communication System (ICS)
ICS adalah hubungan antara
orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan
koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan atau terjadi sistem target
dalam koperasi gabungan.
Sistem Informasi Manajemen Anggota
Koordinasi dari suatu
sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC),
koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya
membutuhkan informasi yang baik. Manajemen memberikan informasi
pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan
organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk
pengembangaaan lebih lanjut. Sifat-sifat dari anggota sifat dari orang atau
anggota organisasi serta sudut pandang anggota. Intensitas kerjasama
semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas
manajemen Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan
pengambilan keputusan.
Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka
panjang, dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
Stabilitas kerjasama. Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat
anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.
Komentar
Posting Komentar